PALANGKA RAYA – Guna memperkuat eksistensi kelembagaan adat dan menjaga stabilitas daerah di tengah arus modernisasi, Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran, resmi melantik jajaran pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) tingkat kabupaten/kota. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).
Secara rinci, agenda ini mengukuhkan struktur kepengurusan DAD untuk 8 kabupaten/kota, BATAMAD untuk 4 kabupaten, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalteng. Keabsahan pelantikan ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, yang naskah keputusannya dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum DAD, Yulindra Dedy.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Periode 2021–2026, Marthin Billa, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada para pengurus yang baru diambil sumpahnya.
”Atas nama Presiden MADN, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudari yang dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, kita dapat melaksanakan tugas demi pembangunan bangsa, khususnya demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang sejahtera dan berbahagia,” tutur Marthin Billa.

Momentum Krusial Hadapi Tantangan Zaman
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial organisasi atau agenda rutin belakangan. Lebih dari itu, ini merupakan momentum krusial untuk menyatukan langkah dan persepsi di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang kian berkembang pesat di Kalteng.
Agustiar mengingatkan bahwa Kalteng merupakan wilayah yang dianugerahi kekayaan alam melimpah serta keberagaman suku, budaya, dan agama yang luar biasa. Di sisi lain, derasnya arus investasi dan modernisasi membawa tantangan sosial yang semakin kompleks. Sebagai bagian integral dari NKRI, kelembagaan adat memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga pilar-pilar kebangsaan agar tetap kokoh.
Tiga Pilar Ruh Pergerakan DAD
Untuk menjawab tantangan tersebut, Gubernur Agustiar menginstruksikan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan:
- Pencegahan Konflik: Berada di garda terdepan dalam mendeteksi dini, menangani, serta mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
- Penguatan Kearifan Lokal: Menjadikan adat istiadat sebagai instrumen hukum positif, moralitas, dan sarana edukasi generasi penerus.
- Kemitraan Strategis: Bertindak sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dan aparat keamanan demi menjaga kondusivitas wilayah.
”Melalui pelantikan ini, saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD kabupaten/kota yang dilantik hari ini dapat terus solid, menjaga integritas, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tegas Gubernur Agustiar.
Acara yang berlangsung penuh wibawa ini turut dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolda Kalteng, Kabinda, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, dan Pj. Sekda Kalteng. Hadir pula para Bupati dan Wakil Bupati se-Kalteng, Kepala Biro Adpim Johni Sonder, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengurus inti dan anggota DAD-BATAMAD dari berbagai wilayah di Kalteng. (**)
Editor: Usup Kurniawan






