Beranda / Pemprov Kalteng / Agustiar Sabran: Kemajuan Kalteng Ditentukan dari Desa, 652 Kades Hadiri Rakerda APDESI 2026

Agustiar Sabran: Kemajuan Kalteng Ditentukan dari Desa, 652 Kades Hadiri Rakerda APDESI 2026

satuswara.com/, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa desa memegang peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

 

Dalam sambutannya, Agustiar menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kalimantan Tengah sangat bergantung pada kemajuan desa. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan yang menentukan arah perkembangan daerah di masa mendatang.

 

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” ujarnya.

 

Gubernur juga menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai keberhasilan program-program tersebut tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif pemerintah desa.

 

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Selain itu, Agustiar mendorong seluruh desa di Kalimantan Tengah untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden yang bertujuan membangun perekonomian nasional dari desa.

 

Ia mengatakan, program tersebut dirancang untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus mengurangi angka kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa. Menurutnya, desa harus mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat menggerakkan berbagai aktivitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya  Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Agustiar: Jabatan Ini Amanah, Tugas Utamanya Melayani Masyarakat!

 

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan yang diberikan sehingga Rakerda APDESI 2026 dapat terlaksana dengan baik.

 

Ia berharap forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat organisasi, membangun sinergi antarkepala desa, serta meningkatkan semangat pengabdian dalam menjalankan amanah masyarakat.

 

“Rapat kerja ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh pengurus dan kepala desa untuk memperkuat organisasi, membangun sinergi, serta mendorong terwujudnya desa yang maju dan mandiri,” katanya.

 

Ketua Panitia Pelaksana, Dematius, melaporkan bahwa Rakerda APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti oleh 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa.

 

Dematius menambahkan, terselenggaranya kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan dukungan berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap kemajuan desa di Kalimantan Tengah. Ia menilai semangat gotong royong dan kerja sama yang terbangun menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran beserta jajaran saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Melalui Rakerda APDESI 2026, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas 2045. (**)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *