PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus melakukan terobosan besar untuk mengatasi kendala akses internet di wilayah terpencil. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), Pemprov Kalteng menargetkan sebanyak 2.080 titik fasilitas publik akan segera terkoneksi dengan layanan internet satelit Starlink.
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengeliminasi wilayah tanpa sinyal atau blank spot yang selama ini menjadi hambatan transformasi digital di Bumi Tambun Bungai.
Fokus pada Fasilitas Publik
Program pemasangan internet berbasis satelit orbit rendah (LEO) ini akan diprioritaskan pada sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain:
- Sektor Pendidikan: Sekolah-sekolah di pelosok desa agar dapat melaksanakan asesmen nasional berbasis komputer secara lancar.
- Sektor Kesehatan: Puskesmas dan pustu untuk mendukung pelaporan data kesehatan secara real-time.
- Kantor Desa/Kecamatan: Mempercepat administrasi kependudukan dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Solusi Geografis Kalteng
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa tantangan geografis Kalimantan Tengah yang luas dengan tutupan hutan lebat membuat pembangunan menara BTS konvensional memerlukan waktu dan biaya yang besar.
”Pemanfaatan teknologi Starlink ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalteng untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat di desa yang tertinggal informasi hanya karena kendala infrastruktur kabel atau sinyal seluler,” ungkapnya.
Target dan Implementasi
Pemasangan 2.080 unit perangkat ini direncanakan rampung secara bertahap pada tahun anggaran 2026. Dengan kecepatan internet yang stabil dan latensi rendah, diharapkan fasilitas publik di pelosok kini memiliki kualitas akses yang setara dengan wilayah perkotaan.
Pemprov Kalteng optimis bahwa dengan terkoneksinya ribuan titik ini, indeks digitalisasi daerah akan meningkat tajam, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif melalui ketersediaan akses informasi yang merata. (R1)






