Beranda / Diskominfosantik Kalteng / Terima 71 Ribu Aduan Terkait Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Lakukan Verifikasi Ulang Data Penerima

Terima 71 Ribu Aduan Terkait Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Lakukan Verifikasi Ulang Data Penerima

satuswara.com/, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah cepat menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pendistribusian dan penggunaan Kartu Huma Betang. Tercatat, sekitar 71 ribu aduan telah masuk ke kanal pengaduan resmi, yang memicu pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap data penerima bantuan.

​Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut tepat sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Validasi Data untuk Akurasi

​Banyaknya aduan yang masuk mencakup berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian data identitas, kendala aktivasi kartu, hingga laporan mengenai warga yang dianggap mampu namun terdaftar sebagai penerima.

​Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses verifikasi ulang ini bukan bermaksud menghambat penyaluran, melainkan bentuk pertanggungjawaban agar anggaran daerah terserap secara efektif.

​”Kami telah menerima sekitar 71 ribu aduan. Saat ini tim di lapangan sedang melakukan validasi silang (cross-check) untuk memastikan data yang masuk sinkron dengan kondisi riil di masyarakat,” ujar perwakilan Pemprov Kalteng.

Mekanisme Perbaikan

​Dalam proses verifikasi ini, Pemprov Kalteng akan menempuh beberapa langkah strategis:

  • ​Sinkronisasi Data: Mencocokkan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
  • ​Koordinasi Lintas Sektor: Melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa untuk melakukan pengecekan fisik di lapangan.
  • ​Pembersihan Data Ganda: Menghapus data penerima yang ditemukan ganda atau sudah meninggal dunia untuk dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.

Komitmen Pelayanan Publik

​Kartu Huma Betang merupakan program bantuan sosial multifungsi yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam sektor pendidikan, kesehatan, hingga bantuan pangan. Pemprov Kalteng meminta masyarakat untuk bersabar selama proses audit data ini berlangsung.

Baca Selengkapnya  Lanjutkan Estafet Prof. Salampak, Dekan FK UPR Tawarkan Formula 'Bersinergi dan Berdampak'

​Diharapkan setelah proses verifikasi ulang ini selesai, penyaluran bantuan dapat berjalan lebih transparan dan meminimalisir potensi konflik sosial akibat kecemburuan data di tingkat masyarakat bawah. (R1)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *