PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering kali meresahkan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi mengumumkan pemberian “sayembara” berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 7,5 juta bagi siapa saja yang mampu memberikan bukti akurat terkait adanya oknum penimbun BBM.
Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan sulitnya mendapatkan BBM di beberapa wilayah. Gubernur menegaskan bahwa distribusi BBM harus berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga tidak boleh ada pihak-pihak yang sengaja “bermain” demi keuntungan pribadi dengan cara menimbun stok.
”Saya ingin masyarakat turut serta menjadi mata dan telinga pemerintah. Jika ada yang melihat, mengetahui, atau memiliki bukti kuat mengenai penimbunan BBM, segera laporkan. Saya siapkan Rp 7,5 juta sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang berani mengungkap praktik kotor tersebut,” ujar Gubernur dalam pernyataannya, Jumat (17/4/2026).
Pemerintah Provinsi Kalteng menekankan bahwa bukti yang dimaksud harus bersifat konkret, seperti foto, video, lokasi gudang, atau data identitas pihak yang diduga melakukan penimbunan. Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan hadiah, pemerintah juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi.
”Kami tidak main-main dalam hal ini. Penimbunan BBM adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan orang banyak. Kita harus bersinergi untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat Kalteng tetap terjaga,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan ruang gerak para pelaku penimbunan BBM semakin sempit. Masyarakat yang memiliki informasi valid diimbau untuk segera melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan adanya langkah preventif dan represif ini, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kalimantan Tengah dapat kembali normal dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak lagi terhambat akibat kelangkaan bahan bakar. (R1)
Editor: Usup Kurniawan






