satuswara.com/, PALANGKA RAYA – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mendadak didatangi tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya pada Selasa (28/4/2026) sore. Penggeledahan yang dimulai pukul 15.42 WIB ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus korupsi.
Berdasarkan pantauan Tabengan di lapangan, penggeledahan dipimpin Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto dengan sejumlah penyidik yang turut membawa bungkusan plastik yang biasa dipergunakan untuk menyimpan barang yang akan diperiksa.
Penggeledahan turut dikawal ketat anggota TNI yang berjaga di luar kantor KPU Palangka Raya.
Di sela penggeledahan, Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menerangkan penggeledahan dilakukan terkait pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2023-2024.
“Dapat hibah itu sekitar Rp20 Miliar Dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” katanya.
Untuk lebih jelas terkait kasus yang ditangani, Hadiarto menerangkan Kejari Palangka Raya akan segera melakukan rilis resmi setelah penggeledahan dan pemeriksaan selesai dilakukan.
“Besok kita rencanakan rilis resmi dari Kejari Palangka Raya untuk kegiatan penggeledahan tersebut,” pungkasnya. (Red)






