Beranda / Pemprov Kalteng / Distribusi Tahap II Kartu Huma Betang Sejahtera: Targetkan 114 Ribu Usulan Baru

Distribusi Tahap II Kartu Huma Betang Sejahtera: Targetkan 114 Ribu Usulan Baru

satuswara.com/, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi melanjutkan penyaluran bantuan sosial melalui program unggulan Kartu Huma Betang Sejahtera. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan memperkuat jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

​Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan bahwa program ini telah menyelesaikan penyaluran tahap pertama dengan menjangkau sekitar 120.000 penerima manfaat di seluruh kabupaten/kota.

​“Untuk tahap pertama, sebanyak 120 ribu masyarakat sudah menerima bantuan pangan melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Rangga dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Fokus Penyaluran Tahap Kedua

Saat ini, Pemprov Kalteng tengah memfokuskan pengerjaan pada tahap kedua. Rangga menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan verifikasi dan validasi ketat terhadap data usulan yang masuk guna memastikan bantuan tepat sasaran.

​Tercatat, terdapat total 114.000 usulan baru yang sedang diproses, terdiri dari 74.000 usulan yang masuk secara daring (online) dan 40.000 usulan secara luring (offline). “Kami memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan tetap akan menerima bantuan tersebut,” tegasnya.

Jadwal dan Mekanisme Distribusi

Berbeda dengan bantuan biasa, Kartu Huma Betang Sejahtera mencakup pemberian bahan pangan sekaligus uang tunai bagi masyarakat yang berhak. Untuk tahap kedua ini, Kota Palangka Raya menjadi titik awal pendistribusian yang dijadwalkan rampung pada minggu ini.

​Sementara itu, untuk wilayah kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, penyaluran akan dilakukan secara serentak pada minggu kedua Mei 2026. Rangga juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema khusus bagi kelurahan yang tidak tercantum dalam jadwal distribusi utama.

​“Bagi kelurahan di Palangka Raya yang tidak tertera spesifik dalam jadwal, bantuan akan tetap disalurkan dengan cara diantarkan langsung ke masing-masing kelurahan agar memudahkan warga,” tambah Rangga.

Baca Selengkapnya  Kunker Komisi III DPR RI ke Kalteng: Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum hingga Penanganan Konflik Agraria

​Di akhir keterangannya, pihak Pemprov Kalteng mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek kembali validitas data kepesertaan mereka. Hal ini penting agar proses administrasi tidak menghambat penyaluran bantuan yang menjadi hak masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan. (**)

Editor: Usup Kurniawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *