Beranda / Pendidikan / Tata Kelola Guru Non-ASN Diperbaiki, Disdik Kalteng: Biar Lebih Realistis

Tata Kelola Guru Non-ASN Diperbaiki, Disdik Kalteng: Biar Lebih Realistis

satuswara.com/, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menilai regulasi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut juga bertujuan mencegah munculnya harapan berlebihan dari tenaga pendidik non-ASN terkait peluang pengangkatan menjadi pegawai negeri.

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Reza Prabowo, mengatakan pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan tenaga pendidik berjalan lebih tertata dan realistis. Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada lagi pihak yang menjanjikan pengangkatan pegawai negeri kepada guru non-ASN tanpa dasar yang jelas.

 

Reza menyebut kondisi dunia pendidikan di Kalimantan Tengah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemerataan tenaga pengajar. Secara jumlah, kebutuhan guru sebenarnya dinilai cukup memadai, namun penyebarannya belum merata antara wilayah perkotaan dan daerah pelosok.

 

Ia menjelaskan, jumlah tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini hampir mencapai 9.000 orang. Sementara itu, jumlah peserta didik tercatat berada di kisaran 100 ribu siswa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

 

Menurut Reza, jika dihitung secara matematis rasio guru dan siswa sebenarnya sudah ideal. Namun kondisi di lapangan berbeda karena sebagian besar guru memilih bertugas di kawasan perkotaan sehingga sejumlah sekolah di daerah pedalaman masih mengalami kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran tertentu.

 

Ia mencontohkan, hingga saat ini SMA Negeri 1 Arut Utara masih belum memiliki guru mata pelajaran Fisika. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Baca Selengkapnya  Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Agustiar: Jabatan Ini Amanah, Tugas Utamanya Melayani Masyarakat!

 

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mencari solusi agar proses Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan optimal. Salah satu langkah yang disiapkan yakni penerapan sistem pembelajaran berbasis digital maupun hybrid untuk membantu sekolah-sekolah di wilayah terpencil yang masih kekurangan tenaga pengajar. (**)

Editor: Usup Kurniawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *